Menggugat penyelenggaraan Ujian Nasional di Indonesia
1. Kepatuhan kepada hukum:
Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan class action yang dilakukan oleh sebagian warga masyarakat yang menggugat ke-absah-an penyelenggaraan ujian nasional di tahun 2009 dan sebelumnya. Dengan tetap mengadakan Ujian Nasional di tahun 2010, pemerintah tidak memberi teladan yang baik di dalam kepatuhan kepada hukum. Padahal salah satu tujuan pendidikan adalah menghasilkan anak bangsa yang patuh kepada hukum.
2. Pembinaan watak dan moral bangsa:
Bulan Februari 2010 yang lalu, harian Kompas memuat tulisan dimana disebutkan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen dari peserta Ujian Nasional sudah mendapat bocoran soal Ujian Nasional. Hal ini sedikit dapat menjelaskan keganjilan yang saya saksikan manakala menghadiri wisuda di sekolah-sekolah, yaitu anak-anak yang selama bertahun-tahun tidak pernah masuk ranking 10 besar di sekolah, ketika mengikuti Ujian Nasional mendadak bisa menjadi Juara seluruh sekolah khusus untuk hasil Ujian Nasional, dengan angka Ujian Nasional nyaris hampir sempurna.
Dengan tetap menyelenggarakan Ujian Nasional, ketidak-jujuran dihargai, bahkan diberi piala, sedangkan yang jujur gigit jari. Salah satu tujuan pendidikan adalah menghasilkan anak bangsa yang bermoral baik. Ujian Nasional jelas tidak menolong tercapainya tujuan ini, bahkan membuat tujuan ini semakin jauh dari jangkauan.
3. Materi Ujian Nasional tidak sesuai dengan apa yang dipelajari anak-anak di sekolah:
Soal ujian Matematika pada Ujian Nasional tahun 2009 untuk tingkat SMA tidak sesuai dengan apa yang dipelajari anak-anak di sekolah.
Di harian Kompas bulan April atau Mei 2010 yang lalu, salah satu pejabat di Departemen Pendidikan Nasional mengakui hal ini. Beberapa sekolah masih memakai kurikulum tahun 1994, sedangkan Ujian Nasional didasarkan pada kurikulum tahun 2004 (berbeda 10 tahun). Pemerintah sendiri belum mampu untuk menyeragamkan basis kurikulum yang dipakai di sekolah-sekolah, tetapi bersikukuh untuk tetap menyelenggarakan Ujian Nasional.
4. Ujian Nasional hanya menjelek-jelekkan bangsa sendiri:
Karena perbedaan antara apa yang dipelajari anak di sekolah dengan apa yang ditanyakan di Ujian Nasional, akibatnya anak-anak yang jujur dan tidak mau beli soal, mendapat nilai jelek di ijazahnya untuk mata pelajaran yang diujikan di Ujian Nasional. Bila hanya melihat kepada nilai ijazah anak, orang akan mengira anak itu anak bodoh. Padahal anak yang sama ternyata bisa lulus ujian masuk perguruan tinggi bergengsi, dan diterima, dan berprestasi baik di perguruan tinggi itu. Untunglah penerimaan di perguruan tinggi lebih didasarkan pada hasil ujian masuk perguruan tinggi daripada nilai yang tertera di ijazah SMA.
5. Ujian Nasional hanya memboroskan uang negara:
* Hasil Ujian Nasional tidak mencerminkan kemampuan akademik seorang anak.
* Hasil Ujian Nasional juga tak bisa dipakai untuk masuk perguruan tinggi. Artinya tak ada gunanya kecuali sekedar menjelek-jelekkan anak-anak yang jujur, dan menjerumuskan 70% sampai 80% peserta Ujian Nasional kepada perbuatan tercela dengan membeli soal bocoran.
* Hanya 17% lulusan SMA yang bisa melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. Kalau 83% lulusan SMA tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, artinya ijazah tertinggi yang bisa mereka miliki hanyalah ijazah SMA, kenapa mereka harus dipersulit dengan sebuah Ujian Nasional? Apa tidak sebaiknya anggaran yang dipakai untuk menyelenggarakan Ujian Nasional dipergunakan untuk menolong mereka yang tak bisa lanjut ke perguruan tinggi ini?
